Fraksipan.com – Anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) termasuk juga Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi dan melakukan pengecekan terhadap distribusi kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, termasuk juga penyimpanannya di seluruh Indonesia. Pengawasan dan pengecekan kotak suara harus dilakukan agar bila ditemukan kotak suara yang rusak, bisa segera ditanggulangi dan tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
“Itu tentu akan meresahkan masyarakat, akan mengganggu rasa nyaman masyarakat dalam menghadapi Pemilu yang tinggal dua bulan lagi. Kita minta kepada KPU termasuk Bawaslu agar melakukan pengawasan. Tolong dipastikan dan dicek betul di seluruh Indonesia, supaya hal-hal yang seperti kerusakan kotak suara di Cirebon itu tidak terjadi kembali,” kata Yandri saat ditemui sebelum Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Yandri menambahkan bahwa tahapan yang paling penting pada proses Pemilu adalah pemungutan suara. Pada saat itu, keberadaan kotak suara akan menjadi sangat vital. Untuk itu, pada saat kunjungan kerja spesifik dan kunjungan kerja reses mendatang, Komisi II DPR RI akan terus berkomunikasi dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan kesiapan kotak suara agar tidak menjadi sumber masalah di kemudian hari.
“Bila semakin banyak masalah, kemudian itu menjadi perbincangan masyarakat, itu bisa mendelegitimasi orang terhadap penyelenggara Pemilu. Untuk mengantisipasi itu semua saya kira kami perlu memastikan tahapan Pemilu dijamin aman, dijamin bisa terlaksana, dan dijamin tidak ada kotak suara yang rusak untuk dipakai pada 17 April 2019 mendatang,” pungkas legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu.