Komisi III Usulkan Bareskrim Ambil Alih Kasus Bank Century

942

Fraksipan.com – Komisi III DPR akan mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan kasus Bank Century ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pelimpahan kasus tersebut diharapkan bisa memberikan kepastian hukum atas kasus pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun yang hingga kini belum dapat dituntaskan secara keseluruhan.

Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional Mulfachri Harahap mengungkapkan, meski belum dibahas di Komisi III, usulan tersebut dapat diterapkan dan dibahas bersama. Alasannya, selain mengurangi beban KPK, juga bisa mewujudkan kerja sama KPK dan Polri.

“Undang-undang sudah memberikan sinyal, kehadiran KPK adalah untuk menguatkan kejaksaan dan kepolisian. Kalau KPK ada keterbatasan dan meminta ditangani Polri itu wajar karena Polri memiliki lebih banyak penyidik,” kata Mulfachri (23/5) di Jakarta.

Menanggapi usulan tersebut, komisioner KPK, Adnan Pandu Praja, mengatakan, KPK sejauh ini belum berpikir melimpahkan kasus Bank Century karena lembaganya masih berkomitmen untuk menuntaskannya. (sumber: Kompas Cetak)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here