PAN: Pemerintah Belum Ajukan RUU soal Ibu Kota Baru

222
Yandri Susanto

Fraksipan.com – Sekretaris Fraksi PAN DPR RI Yandri Susanto mengatakan wacana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke salah satu provinsi di Pulau Kalimantan masih jauh. Pemerintah belum mengajukan rancangan undang-undang yang merupakan salah satu syarat awal pemindahan ibu kota.

“Memekarkan kabupaten baru atau otonomi baru itu perlu undang-undang. Sampai hari ini pemerintah belum mengajukan undang-undang untuk memindahkan ibu kota,” kata Yandri kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (21/8).

Selain itu, lanjutnya, sejumlah tahapan juga harus dilalui pemerintah dalam proses memindahkan ibu kota. Di antaranya mencabut regulasi yang menetapkan Jakarta sebagai ibu kota hingga membuat regulasi terkait status aset negara yang berada di Jakarta.

Pemerintah disebut Yandri tidak bisa memulai pembangunan di lokasi ibu kota baru tanpa membuat regulasi tentang pemindahan ibu kota lebih dahulu.

Yandri berkata pemerintah akan dicap melakukan tindakan penyimpangan uang negara bila melakukan hal tersebut.

“Selama belum ada undang-undang, menurut saya, ibu kota belum bisa dipindahkan atau diproses apapun baik ke Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, atau Kalimantan Selatan,” ungkap sekretaris Fraksi PAN di DPR itu.

Berangkat dari itu, Yandri mengatakan wacana pemindahan ibu kota ini perlu pengkajian lebih dalam. Pemerintah perlu mengajak dan meyakinkan seluruh fraksi di DPR hingga tokoh masyarakat sebelum merealisasikan wacana tersebut.

“Perlu pengkajian lebih dalam,” tuturnya.
Presiden Jokowi telah berulangkali mewacanakan pemindahan ibu kota negara. Presiden bahkan secara terbuka meminta izin kepada para wakil rakyat dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat (16/8) pekan lalu, terkait pemindahan ibu kota.

Dalam kesempatan berbeda Jokowi mengatakan sejumlah lokasi yang sedang dipertimbangkan adalah Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, atau Kalimantan Tengah. Presiden terpilih RI periode 2019-2024 itu pun masih belum mau menyebut secara gamblang. [ed]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here