Ahmad Yohan: RUU Daerah Kepaulauan Jadi Harapan Masyarakat NTT

358

Fraksipan.com – DPR RI berkomitmen segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Dalam rapat Pansus, semua fraksi sepakat dan setuju agar RUU ini secepatnya ditetapkan jadi Undang-Undang (UU).

Hal ini terungkap dalam pertemuan Tim Kunjungan Kerja Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI dengan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Josef A. Nae Soi beserta jajaran di Kantor Gubernur NTT, Kupang, Rabu (24/10/2018). Kunker ini dimaksudkan untuk mendengarkan masukan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam penyempurnaan RUU ini.

Wagub NTT Josef A. Nae Soi. Menyampaikan , bahwa, perlu ada regulasi yang jelas untuk mempercepat proses pembangunan daerah kepulauan. Menurutnya, pengaturan ini diharapkan mempercepat pembangunan di daerah-daerah kepulauan yang selama ini masih terjadi kemiskinan.

“Dengan undang-undang ini, diharapkan dapat mempercepat pembangunan. Artinya pemerintah pusat akan memberikan perhatian khusus kepada daerah-daerah kepulauan, dari sudut SDM-nya, dari sudut pemberdayaan ekonomi dan wujud pembiayaannya supaya bisa dihitung,” jelas Josef.

Menanggapi hal ini, Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan Ahmad Yohan mengatakan bahwa RUU ini menjadi harapan masyarakat NTT.

“Memang keinginan agar perhatian pemerintah benar-benar sampai di daerah kepulauan yang selama ini tertinggal, padahal sebagian wilayah kepulauan ini berada di posisi terluar,” ujar Yohan.

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu berharap dengan ini pemerintah dan DPR RI dapat segera menyelesaikan RUU ini, sehingga pemerataan pembangunan dan kesejahteraan terwujud.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Tim pakar tentang Provinsi Kepulauan dari Universitas Nusa Cendana, Universitas Widya Mandira dan Universitas Muhamadiyah. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here