Ilustrasi Pembangunan Universitas Islam Internasional

Fraksipan.com – Komisi VIII DPR menyetujui besaran anggaran dana yang diajukan pemerintah sebesar Rp80 miliar dalam APBN-P 2017 untuk tahap pertama pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cimanggis, Depok.

Pembangunan kampus ini diadakan di atas areal seluas hampir 100 hektar  tanah negara yang dulu digunakan Radio Republik Indonesia (RRI) dan direncanakan selesai seluruhnya pada tahun 2019 seperti diamanatkan Presiden Joko Widodo.

“Komisi VIII DPR setuju pembangunan UIII, karena posisisnya adalah perguruan tinggi negeri, maka ada kewajiban pemerintah menjalankan fungsi-fungsi eksekutifnya, DPR dengan fungsi anggarannya, harus mengintervensi itu,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Anggota DPR RI Fraksi PAN itu mengatakan, pihaknya juga telah mendapat penjelasan dari Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin terkait anggaran untuk perencanaan anggaran dan pembangunan infrastruktur pendirian UIII sebesar Rp 80 miliar.

“Anggaran akan diberikan dengan skema multiyears. Artinya, akan memangkas dana dari APBN-P tahun 2017 dan APBN pada tahun 2018,” katanya.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, diharapkan nanti pemerintah akan bijak menyusun anggaran dan keuangan untuk kelangsungan berdirinya universitas ini murni dari anggaran negara.

“Kami berharap bahwa prinsip-prisnip penganggaran itu tetap melalui mekanisme keuangan negara,” Pungkasnya (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here