Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong

Fraksipan.com – Rencana aksi unjuk rasa menuntut Basuki Tjahaja Purnama diadili oleh penegak hukum terkait dugaan penistaan agama yang akan digelar 4 November 2016 mendatang, masih dinilai sesuai konstitusional oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong.

“Saya kira luka umat Islam terlalu dalam, bahkan bukan umat Islam saja tetapi umat-umat agama lainnya. (Ucapan Ahok) sudah menyangkut jantungnya agama,” kata Ali di Jakarta, Sabtu (29/10/2016).

Anggota DPR RI dari PAN itu menuturkan, ‎perlu hati-hati dalam bertutur kata terutama menyangkut sebuah agama.
Karena menurutnya, kasus penistaan agama jika tidak hati-hati menangganinya akan menimbulkan gejolak sosial yang panjang.

“‎Ahok sudah mengatakan bahwa jangan ditipu oleh Surat Al Maidah ayat 51, perkataan itu sudah amat menggugat kehadiran Tuhan di dalam kehidupan sosial umat Islam,” tutur Ali Taher.

Masih kata Ali, ‎sehingga wajar kalau umat Islam melakukan semacam proteksi terhadap agamanya melalui aksi unjuk rasa.
Dikatakannya, aksi unjuk rasa 4 November 2016 mendatang adalah ekspresi umat yang terluka terlalu dalam atas ucapan seorang Ahok.

“Oleh karena itu, berkaitan demo pada tanggal 4 November yang akan mendatangkan ribuan orang saya kira mereka secara konstitusional punya hak melakukan demo. Tapi kita harap tertib, jangan sampai anarki,” pungkas Ali Taher.(ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here