Alimin Abdullah: Ekspor Konsentrat, Pemerintah Jangan Langgar UU

1445

Fraksipan.com – DPR RI meminta pemerintah untuk menghargai Undang-Undang yang berlaku. Menyusul perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia yang dinilai melanggar regulasi tersebut.

Permintaan tersebut dilontarkan Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PAN, Alimin Abdullah.

“Kalau kita mau beri ijin. Supaya berharga ini UU ya bikin dulu UU-nya. Kita sedang dipertontonkan pelanggaran UU.

Atas dasar apa menteri bisa (langgar uu). Presiden aja enggak bisa. Jangan ngejar dollar aja, tapi kita langgar UU,” ujar Alimin, Rabu (17/2/2016). Sebagaimana dilansir poskotanews.com.

Sementara itu Menteri ESDM Sudirman Said diam seribu bahasa saat ditanya soal pemberian rekomendasi izin ekspor konsentrat, yang kembali diberikan ke PT Freeport Indonesia.

Sudirman tidak mau berkomentar banyak. Hanya ucapan terimakasih yang terlontar dari mulut Sudirman saat ditanya pertimbangan apa yang dia jadikan rujukan untuk memberikan izin tersebut. “Terimakasih ya, terimakasih,” ujar Sudirman di gedung KPK. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here