Alimin Abdullah

Fraksipan.com – Anggota DPR-RI, Alimin Abdullah menjadi narasumber di seminar nasional dengan tema Deradikalisasi Sebagai Upaya Mencegah Penyebaran Paham Radikal di kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah (STIH-M) Kotabumi, Rabu (8/11/17).

Ia menyampaikan, bahwa radikalisme merupakan awal dari sebuah tindakan yang bisa memunculkan suatu tindakan yang bisa menjadi teror di tengah-tengah masyarakat.

Oleh karenanya kewajiban semua elemen untuk bisa memberikan pengetahuan tentang ancaman dari penyebaran paham-paham radikal tersebut tanpa mengesampingkan untuk membendung faktor-faktor penyebab munculnya paham dan tindakan radikal itu.

Ketua Fraksi PAN MPR-RI itu menyatakan dasar dari kegiatan ini adalah undang-undang dan segala peraturan yang berkaitan dengan terorisme dengan tujuan menekan penyebaran paham-paham radikal yang berpotensi menjadi teror di tengah masyarakat.

“Lampung memiliki potensi penyebaran paham radikal. Okeh karenanya generasi muda khususnya mahasiswa dan para dosen menjadi garda terdepan dalam hal mensosialisasikan tentang bahaya paham-paham radikal yang berpotensi memecah belah dan menjadi teror,” ujarnya dihadapan ratusan mahasiswa STIH-M.

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Lampung, Brigjen Pol. Denni Gapril yang juga menjadi narasumber dalam seminar itu menyatakan, radikalisme adalah paham yang menginginkan perubahan secara drastis dan ekstrim dalam politik.

Selain itu, kata dia, paham radikal juga bisa muncul pemahaman keagamaan (fanatisme) yang sempit. Kriteria paham radikal yakni adanya suatu kelompok yang memiliki idiologi tinggi dan ingin menggantikan sistem yang ada.

“Banyak faktor penyebab radikalisme antara lain masuknya pemikiran melalui guru dan media lainnya, faktor psikologis, usia, lingkungan dan pendidikan. Intinya paham tersebut bisa menjadi tindakan terorisme yang membuat rasa takut di masyarakat,” terangnya.

Upaya yang telah dilakukan dalam menekan penyebaran paham radikal itu, lanjut Benni, melalui dua pendekatan yakni pendekatan lunak seperti sosialisasi dan pendekatan keras berupa tindakan tegas seperti penangkapan dan sebagainya.

“Mulailah kita pada lingkungan keluarga dengan memberikan pemahaman tentang kehidupan berbangsa dan bernegara, meningkatkan rasa nasionalisme, mendeteksi kegiatan mereka dan memutus jaringan mereka,” imbaunya (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here