Alimin Abdullah

Fraksipan.com – Anggota Komisi I DPR RI Alimin Abdullah mendesak Pemerintah Provinsi Lampung segera menyelesaikan pembangunan transmisi listrik interkoneksi Lampung-Sumatera Selatan (Sumsel) yang terkatung-katung sekitar 10 tahun.

Menurut anggota DPR RI Partai Amanat Nasional (PAN) itu, tidak ada lagi alasan untuk tidak segera mewujudkan pembangunan transmisi listrik interkoneksi Lampung-Sumsel guna memenuhi kekurangan energi listrik di daerah ini.

“Indonesia sudah merdeka 70 tahun. Masak masih seperti zaman Jepang, ada desa yang tidak ada listriknya. Lampung itu hanya 20 menit dari Jakarta. Ini kan keterlaluan,” ujar Alimin yang mengaku baru berkunjung ke sejumlah desa di daerah ini dan tiba-tiba listriknya padam.

Yang membuat politisi asal Lampung itu semakin kesal, dia mengaku sudah memperjuangan persoalan pembangunan interkoneksi listrik itu sejak sekitar tujuh tahun silam, saat masih duduk di Komisi VII DPR RI.

Bahkan, dia mengatakan, sudah mengajak Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) datang ke Lampung dan dipertemukan dengan pejabat di daerah ini serta pengusaha perkebunan yang arealnya akan terkena pembangunan transmisi listrik interkoneksi.

Menurut Alimin, dalam pertemuan itu sudah ada komitmen dan kesepakatan untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan proyek itu.
“Makanya saya kaget, jaringan listrik interkoneksi itu ternyata belum juga dibangun sampai sekarang,” katanya di Bandarlampung, Rabu (8/3/17).

Padahal, seharusnya sudah tidak ada kendala lagi karena sudah ada kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, PLN, dan perusahaan perkebunan. Karena itu, dia meminta pemerintah daerah bersikap tegas dan sungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Politisi senior itu menilai sederhana persoalan pembangunan interkoneksi listrik Lampung-Sumsel ini. Yang dibutuhkan hanya kesungguhan, terutama dari pihak pemerintah daerah.

Menurut dia, jika hambatan itu ada di pihak perkebunan, pemerintah provinsi bisa mengevaluasi atau mengatur ulang luas lahan hak guna usaha (HGU) milik PT Sweet Indo Lampung, PT Gunung Madu Plantations dan PT Great Giant Pineapple, yang lahannya akan digunakan untuk pembangunan sarana kelistrikan.

“HGU mereka mencapai ratusan hektare, sementara untuk pembangunan interkoneksi listrik Lampung-Sumsel itu hanya butuh sedikit. Mungkin tidak sampai satu persen dari luas total lahan perusahaan. Koq bisa mereka menolak memberikan,” katanya.

Alimin menegaskan pembangunan jaringan listrik interkoneksi tetap harus dilakukan di atas tanah. Karena jika di bawah tanah (underground) seperti permintaan pihak perusahaan, biayanya jadi lebih mahal.

“Saya setuju saja jika pihak yang mengusulkan yang menanggung biayanya. Silakan biaya itu (Rp270 miliar) dibagi bersama antara tiga perusahaan. Yang penting proyek ini harus jalan karena sudah mandek selama 10 tahun. Artinya, selama itu pula masyarakat Lampung dirugikan akibat kekurangan daya listrik. Cukup! Pemprov harus bertindak tegas,” katanya (ed).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here