Anang Hermansyah: Ide Menempatkan Bawasda Langsung di Bawah Presiden Layak di Pertimbangkan

406

Fraksipan.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Anang Hermansyah mengkhawatirkan banyaknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah akan mengganggu proses pembangunan di daerah.

Karena itu, ia menilaai, masalah ini harus dicarikan jalan keluar. Salah satunya dengan membentuk lembaga pencegahan korupsi di daerah.

“Perlu ada langkah yang sistematis untuk menghentikan praktik koruptif di pemerintahan daerah. Salah satunya dengan memperkuat pencegahan korupsi di daerah,” kata Anang di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Anggota Komisi X DPR pun mengkritisi keberadan Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) atau Inspektorat di daerah sebagai lembaga pengawas yang tidak berjalan efektif karena posisinya di bawah Sekretaris Daerah.

“Masalahnya, Badan Pengawas Daerah ini posisinya di bawah Sekretaris Daerah. Mereka diminta untuk awasi jalannya pemerintahan daerah. Ini namanya dagelan ketatanegaraan,” cetusnya.

Menurut Anang, gagasan Bawasda menyamakan seperti posisi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang langsung di bawah Presiden, layak untuk didiskusikan.

“Ide menempatkan Bawasda langsung di bawah Presiden layak dipertimbangkan, seperti posisi BPK,” tambah Anang.

Hanya saja, ia mengingatkan agar gagasan baru soal penempatan Bawasda harus tetap mempertimbangkan landasan yuridisnya. Anang juga menyebutkan, reposisi Bawasda jangan sampai membuat perasoalan baru di kemudian hari.

“Jangan sampai reposisi Bawasda justru membuat masalah baru. Yang utama, sistemnya harus dibentuk terlebih dahulu agar korupsi di daerah dapat dicegah, dan Bawasda bukan lembaga yang justru menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” ujar Anang (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here