Anang Hermansyah

Fraksipan.com – Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menyambut baik pernyataan pemerintah yang menyatakan Komitmen untuk memperhatikan aspek seni dan budaya sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia
Selanjutnya menurut anang, harus dikonkretkan dengan kebijakan politik nyata.

Anang mengemukakan mengenai urgensi pembentukan badan khusus tentang kebudayaan. Terlebih, Presiden RI Joko Widodo pada hari Kamis (2/2/17) menegaskan pentingnya penguatan sektor seni dan budaya dalam acara Forum Rektor.

“Saya menyambut baik pernyataan Presiden di hadapan Forum Rektor tentang pengembangan seni dan budaya. Harapannya, pernyataan tersebut ditindaklanjuti dengan membuat kebijakan yang konkret,” ujar anggota Fraksi PAN DPR RI ini.

Dalam pembahasan RUU Kebudayaan yang saat ini masih berlangsung di DPR, kata Anang, direkomendasikan agar dalam RUU Kebudayaan dibentuk lembaga kebudayaan yang sifatnya independen dengan difasilitasi oleh Pemerintah.

“Untuk mewujudkan pengembangan seni dan budaya seperti yang diharapkan Presiden, salah satu caranya pemerintah harus membentuk lembaga khusus yang membidangi kebudayaan. Konkretnya, Direktorat Jenderal Kebudayaan harus ditarik,” katanya.

Anggota DPR RI yang juga seorang musisi ini menilai posisi kebudayaaan yang saat ini menempel di Kementerian Pendidikan justru menempatkan sektor kebudayaan berada di hilir. Padahal, kebudayaan semestinya ditempatkan di hulu.

“Kebudayaan itu harus ditempatkan di hulu yang menjadi mata air peradaban. Ini sesuai dengan spirit konstitusi di Pasal 32 Ayat (1) UUD 1945,” kata Anang, wakil rakyat dari Dapil Jatim IV yang meliputi wilayah Jember dan Lumajang.

RUU Kebudayaan hingga saat ini masih dibahas di Panja Komisi X DPR RI. Dalam rapat awal Februari lalu, disepakati paling lambat pengesahan RUU Kebudayaan menjadi UU pada tanggal 17 April 2017. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here