Anang Hermansyah: RUU Musik Untuk Jamin Penghargaan Atas Karya Musisi

641

Fraksipan.com – Komisi X DPR tengah mengintensifkan pembahasan Rencana Undang-undang Permusikan yang ditarget rampung pada 2018 ini.

“Ini merupakan perjuangan kami untuk menyejahterakan kehidupan musisi Tanah Air,” ucap anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah di Bekasi, Sabtu (17/2/2018).

Anang yang juga dikenal sebagai vokalis juga penulis lagu tersebut mengatakan, nasib musisi Tanah Air dewasa ini belum terjamin kesejahteraannya.

“Banyak musisi yang sudah menelurkan karya-karya yang dinikmati sepanjang masa, tapi nasibnya suram karena rendahnya penghargaan atas karya mereka,” katanya.

Padahal, idealnya seorang musisi bisa tetap terjamin masa depannya dari hasil karya ciptaannya.

“Namun, pebisnis musik yang lebih banyak sejahtera dibandingkan pencipta karyanya,” ucapnya.

Atas dasar keinginan memperbaiki situasi tersebut, musisi Partai Amanat Nasional tersebut gigih memperjuangkan pengesahan RUU Musik.

Selain mengatur seputar standar penghargaan terhadap seniman, akan turut dibahas pula seputar ekosistem musik serta pendidikan musik yang ideal demi regenerasi. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here