Anang Hermansyah

Fraksipan.com – Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM diminta mempercepat penegakan karya intelektual di Indonesia. Sebab dua tahun pemerintah dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam hal ini.

“Kami mendorong Kemenkopolhukam sebagai leading sector untuk mengakselerasi berbagai instansi dalam melakukan penegakan hak cipta di Indonesia,” ujar Anang Hermansyah, Anggota Komisi X DPR RI di Jakarta, Rabu 20 Juli 2016.

Anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini minta Menkopolhukam mengkoordinasikan Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, termasuk Badan Ekonomi Kreatif dalam satu tim yang solid.
Anang menuturkan berbagai upaya yang dilakukan oleh berbagai instansi selama dua tahun terakhir belum memunjukkan greget yang berarti. Baik itu dilakukan Kemenkumham maupun lembaga lainnya.

Ia mencontohkan Penyidik PNS Kementerian Hukum dan HAM terkait penegakan karya intelektual maupun Satgas Penegakan Karya Intelektual yang diinisiasi Bekraf termasuk Polri belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

“Berbagai upaya tersebut bagus, namun akselerasinya masih lemah. Harus didorong lebih cepat dan terarah lagi. Ini semata-mata untuk menjalankan visi Nawacita Presiden Jokowi yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung baru perekonomian kita,” ingat Anang.

Anang berharap tim di bawah pengawasan Kemenkopolhukam dapat menjadi embrio untuk menjadi lembaga atau badan khusus yang menangani penegakan hak cipta. Selain itu juga memiliki kewenangan penuh memberantas mafia pembajakan hak cipta.
“Saya membayangkan tim itu diberi kewenangan yang powerful melakukan penyelidikan, penyidikan dan sekaligus penuntutan khusus di bidang penegakan karya intelektual,” ujar musisi asal Jember ini.

Ia menegaskan penegakan karya intelektual menjadi bukti komitmen negara dalam mengapresiasi sekaligus melindungi ekonomi kreatif di Tanah Air. Penegakan karya intelektual, merupakan syarat mutlak untuk terciptanya industri ekonomi kreatif yang mapan.

“Apalagi kontribusi di sektor ini sudah nyata seperti tahun 2013 lalu, sumbangan di industri ekonomi kreatif dalam penerimaan negara mencapai Rp642 triliun,” ujarnya. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here