Fraksipan.com – Anggota Komisi IX DPR RI dari FPAN Asman Abnur mengatakan, Masyarakat tak perlu takut dengan kehadiran TKA di Indonesia, Hal yang harus dilakukan adalah mempersiapkan tenaga kerja agar mampu bersaing dalam menghadapi TKA, caranya dengan meningkatkan kualitas dan skill.
Selain itu, ujar dia, dalam mendatangkan TKA harus diperhatikan syaratnya dengan baik dan ketat. Setiap satu tenaga ahli asing yang ada di Indonesia harus didampingi satu orang tenaga kerja Indonesia.Rabu, (2/9).
Pengawasannya terhadap aturan soal TKA harus diperketat. Selain itu juga meningkatkan SDM tenaga kerja Indonesia.
Hal senada disampaikan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Hang Ali Saputra Syah Pahan mengatakan, buruh tak perlu merasa khawatir dengan kehadiran tenaga kerja asing (TKA). Sebab TKA pasti enggan mendapat bayaran lebih murah daripada pekerja lokal. Sehingga dipastikan pengusaha akan memilih pekerja dalam negeri.
“Makanya kita tak perlu khawatir dengan TKA. Sebab mereka hanya mau digaji tinggi. TKA yang masuk ke Indonesia hanya TKA yang punya skill tinggi jadi tak mungkin mereka mengambil alih pekerjaan biasa,”
Masyarakat, termasuk buruh, ujar Hang, mau tak mau harus menerima kehadiran Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Sebab hal ini merupakan kesepakatan antarnegara yang dilakukan sejak lama. (ed)