Fraksipan.com – Anggota DPR RI Fraksi PAN Hj. Desy ratnasari, M.Si., M.Psi bersama Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan, Keluarga dan Lingkungan (KPPPA) Rohika Kurniadi Sari menyerukan gerakan bersama Stop Perkawinan Anak dan menandatangani deklarasi bersama dengan Wakil Bupati Sukabumi Bapak Drs. H. Ajo Sarjono sebagai komitmen bersama pemerintah daerah dan pemerintah pusat yang saling bersinergi untuk mencegah perkawinan anak dan menurunkan angka perkawinan anak di kabupaten dan kota sesuai amanat undang undang perlindungan anak.
Menurut Anggota Komisi VIII Fraksi PAN ini, sudah saatnya keluarga terutama orangtua memberikan pendidikan yang baik bagi anak-anaknya hingga ke perguruan tinggi. Karena dengan pendidikan anak-anak dapat berkompetisi menghadapi era globalisasi yang semakin menantang dan dengan pendidikan tentunya dapat memberikan penghidupan yang baik dikemudian hari untuk mereka.
‘Stop perkawinan anak’, merupakan tekad bersama untuk anak-anak Indonesia yang lebih berprestasi dan dapat meraih cita cita tanpa mengorbankan hak hak anak dan juga sekaligus dapat menurunkan angka perkawinan anak baik itu di kota atau kabupaten Sukabumi khususnya.
“Sudah bukan saatnya bahwa mengawinkan anak merupakan penyelesaian masalah dalam sebuah keluarga, karena akan timbul masalah baru yang tentunya dapat merenggut masa depan anak”, tutup Desy. (ed)