Fraksipan.com – Desy Ratnasari, Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PAN ingin meluruskan apa yang disampaikan oleh Dirjen Pengelolaan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI saat memberikan jawaban disalah satu stasiun TV swasta, terkait keterlambatan visa jamaah haji, khususnya calon jamaah haji dari Kabupaten Sukabumi. Menurut Pak Dirjen bahwa visa yang belum keluar bagi calon jamaah haji Kabupaten Sukabumi masuk pada pelunasan tahap kedua.
Menurut Ibu Desy yang benar adalah, tidak seluruhnya masuk pelunasan tahap kedua. Sebanyak 90 orang jamaah haji yang sudah melakukan pelunasan tahap pertama belum memperoleh visa, sementara mereka dijadwalkan berangkat pada tanggal 13 Agustus 2016 besok. Selanjutnya 38 orang yang sudah melakukan pelunasan tahap kedua, yang dijadwalkan berangkat pada tanggal 20 Agustus 2016, sampai saat ini belum ada kejelasan untuk mendapatkan visa.
H. Sulaeman selaku Ketua Forum Komunikasi KBIH Kabupaten Sukabumi membenarkan apa yang disampaikan Ibu Desy. Menurutnya, banyak calon jamaah haji yang sudah melunasi tahap pertama tapi hingga kini belum dapat kejelasan visa turun. Pelunasan tahap pertama itu adalah batas ambang maksimal yang dapat diketahui dari nomor porsi para calon jamaah haji, jadi identifikasinya jelas, dan tidak bisa dipukul rata jika yang belum mendapatkan visa merupakan jamaah haji yang melakukan pelunasan tahap kedua. Dari 90 orang calon jamaah haji di tahap pertama yang belum mendapatkan visa untuk keberangkatan 13 Agustus 2016 besok, 7 orang yang berangkat dari perusahaan yang sama ketika turunnya visa tidak di waktu yang sama, padahal ketika pendaftaran, pelunasan dan pengiriman dokumen dilakukan bersamaan. Kemudian ada tiga pasangan suami istri yang diagendakan berangkat bersama tapi hingga kini hanya suaminya saja yang mendapatkan visa sedangkan istrinya tidak mendapatkan visa.
Keterlambatan visa ini juga terjadi di daerah lain, di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Ibu Desy berharap Kementrian Agama beserta jajarannya harus bisa mengantisipasi permasalahan yang terjadi sama setiap tahun walau dengan penyebab yang berbeda. Sudah saatnya untuk belajar dari pengalaman bertahun-tahun dalam mengurus visa haji yang selalu bermasalah. Kemenag bisa memperbaiki manajemen pengurusan visa, memperbaiki komunikasi dan kerjasama dengan Kedutaan Besar Saudi Arabia untuk kelancaran visa jamaah haji Indonesia. Hal ini merupakan tanggungjawab besar Kemenag untuk melayani para tamu Allah yang sudah lama menabung dan menanti untuk berangkat Haji. (ed)