Desy Ratnasari: Jangan Beri Stigma Negatif Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum

349

Fraksipan.com – Bersama kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Hj. Desy Ratnasari, M.Si.,M.Psi mengadakan sosialisasi perundang-undangan tentang pendekatan inklusi anak berhadapan dengan hukum di Kabupaten Sukabumi.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir ibu-ibu dari majelis ta’lim pengajian Babakan Anyar, Gobokan, Pelabuhan Ratu dan Pengajian Al Hamzah serta anak-anak SD, SMP dari Pelabuhan Ratu bersama-sama dengan Polres Sukabumi melalui unit PPA, Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, PPPA Kabupaten Sukabumi, P2TP2A, BPPKB Kabupaten Sukabumi ,dan tak lupa FORBUMI turut serta dalam memberikan masukan kepada Anggota Komisi VIII DPR RI ini daerah pemilihan Kabupaten dan Kota Sukabumi terkait masalah anak yang berhadapan dengan hukum.

Pada paparan yang diberikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, P2TP2A dan Unit PPA Polres Sukabumi, dikemukakan bahwa sinergitas dalam rangka pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak termasuk hak dalam hal anak berhadapan dengan hukum perlu kerjasama dalam semua leading sektor untuk bersama-sama mengawal dan menyelesaikan kasus-kasus anak berhadapan dengan hukum dengan mengedepankan kepentingan dan hak anak agar anak tidak trauma dalam menjalankan hukuman dan tetap pada koridor yang tepat pada pemenuhan hak-hak anak.

Desy mengingatkan kita semua agar bersama-sama melindungi anak, kita harus bijaksana dalam memberikan hukuman terhadap anak berhadapan dengan hukum. Perlu perlakukan selayaknya anak diperlakukan dan tidak memberikan stigma negatif terhadap anak yang dihukum, agar anak tersebut dapat menjalani kehidupan dan masa depannya setelah hukuman selesai dijalankan.

“Memberikan stigma negatif terhadap anak sama saja membunuh karakter dan masa depan anak”, tutupnya. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here