Desy Ratnasari Kritisi Wacana Penggunaan Dana Haji Untuk Infrastruktur

751

Fraksipan.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Desy Ratnasari mengkritisi rencana pemerintah untuk menggunakan dana simpanan jamaah haji untuk pembangunan infrastruktur. Pasalnya, dana calon jamaah haji yang dikumpulkan tersebut tidak pernah diniatkan dan direncanakan untuk digunakan dalam membangun proyek-proyek pemerintah.

Ia menyampaikan akan lebih bijak jika pemerintah mengutamakan biaya pembangunan infrastruktur dari sumber keuangan lainnya.

“Ini kan simpanan jamaah, Selama ini, hasil dana simpanan jamaah itu saja tidak mereka rasakan langsung. Padahal, menyimpannya ada yang sampai puluhan tahun. Kalau dibuat untuk infrastruktur, bagaimana lagi menghitungnya? Apa yang didapatkan oleh calon jamaah haji kita?” uangkapnya selasa, ( 17/01/17).

Desy melanjutkan pemerintah telah lalai melaksanakan amanat UU PKH (Pengelolaan Keuangan Haji). Semestinya, BPKH (Badan Pengelolaan Keuangan Haji) sudah berdiri paling lambat tahun lalu.

“Semestinya mempercepat proses pembentukan BPKH (badan pengelola keuangan haji). Badan inilah nanti yang akan diamanahi untuk mengelola dana jamaah haji tersebut. Tentu saja, pengelolaan dana haji harus diorientasikan bagi kemanfaatan untuk jamaah dan umat Islam pada umumnya” Jelas anggota DPR RI dari Fraksi PAN itu.

Perlu dicatat, lanjut Desy, uang yang dikumpulkan dari jamaah bukanlah milik pemerintah. Pemerintah hanya diamanahi untuk menyimpan dan mengelola untuk kepentingan perjalanan haji. Oleh karena itu, jika ada rencana untuk digunakan bagi kepentingan di luar penyelenggaraan haji, harus meminta persetujuan jamaah haji terlebih dahulu.

“Kalau jamaah tidak membolehkan, berarti tidak Boleh menggunakan dana tersebut”, ujarnya.

Menurut Desy Setidaknya Menteri Agama menyampaikan terlebih dahulu keputusan penggunaan Dana Jamaah ini kepada DPR RI Komisi VIII sebagai Wakil Rakyat. (ed)