Desy Ratnasari Kunjungi Pengadilan Negeri Sukabumi

269

Fraksipan.com – Anggota komisi VIII  DPR RI Hj. Desy Ratnasari, M.Si.,M.Psi, dalam  masa reses melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Sukabumi terkait anak berhadapan dengan hukum yang melalui proses persidangan.

” Anak, baik itu  sebagai korban maupun sebagai pelaku,  di lindungi oleh Undang undang dan sudah semestinya mendapatkan penanganan hukum yang baik sehingga anak anak Indonesia tidak terenggut masa depannya dikarenakan hukuman dan trauma anak karena berhadapan dengan hukum”  ungkap Anggota DPR RI dari PAN tersebut.

Setelah meninjau ruang sidang anak mulai dari ruang tunggu dimana sebelum anak di sidangkan dan pada saat anak disidangkan tampak nyaman dan ramah anak. Ruang pengadilan anak dan ruang tahanan anak menurut Desy selain sebagai ruang yang formal dalam menghadapi anak yang berhadapan dengan hukum, selayaknya ruang tersebut  dapat membuat anak anak yang berhadapan dengan hukum merasa nyaman selama proses hukum berlangsung agar anak tidak merasa tertekan  dan takut dalam menjalani proses hukum.

Desy mengungkapkan, diperlukan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan undang undang perlindungan anak terkait sarana dan prasarana anak berhadapan dengan hukum di seluruh pengadilan yang menyidangkan perkara anak agar dapat menunjang kinerja dan segala kebutuhan yang telah ditetapkan dalam Undang Undang perlindungan anak .

“Untuk itu seluruh stakeholder baik itu kementerian dan lembaga bersama sama turut serta dalam mewujudkan kinerja nyata demi terlaksananya Undang Undang perlindungan anak” ungkap Desy

Yang menjadi catatan utama adalah ketika sebuah produk Undang Undang perlindungan anak itu disahkan, maka semua stakeholder harus siap untuk mewujudkannya, baik dari segi legislasi, pengawasan maupun anggaran untuk menunjang kebutuhan perlindungan anak khususnya bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

“ Jangan sampai produk Undang Undang ini hanya ideal secara tertulis dan diatasnya saja,  namun harus disesuaikan dengan kemampuan masing masing kementerian lembaga dalam melaksanakannya hingga ke lapisan paling bawah” , tutup Desy. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here