Desy Ratnasari Menyampaikan Beberapa Keluhan Calhaj Kepada Dirjen PHU

496

Fraksipan.com – Anggota Komisi VIII Hj. Desy Ratnasari, M.Si.,M.Psi melakukan rapat dengan Dirjen Pengelolaan Haji dan Umroh (PHU) di kantor daerah kerja (Daker) Madinah dalam rangka pengawasan haji.

Desy menyampaikan keluhan Kloter JKS 28 Kabupaten Sukabumi yg mengalami keterlambatan Check in ke Pemondokan Madinah di hari pertama tiba. Keterlambatan Check in terjadi dikarenakan Blocking Time System yg diterapkan pada pemesanan pemondokan, sehingga jamaah harus mengikuti aturan pemilik pemondokan saat Check in dan Check out.

Desy menuturkan bahwa Blocking Time System mengurangi kenyamanan Jamaah Calon Haji (Calhaj) dari Indonesia.

“Pada intinya Blocking Time System membuat Jamaah Calhaj kurang mendapatkan kenyamanan saat tiba di Kota Madinah setelah menempuh perjalanan panjang di pesawat. Tentunya mengurangi kenyamanan Jamaah Calhaj dari Indonesia, seperti Check in tidak dapat dilakukan kapan saja, dan berpotensi Jamaah Calhaj kita terlantar, karena harus mengikuti aturan pemilik pemondokan. Selanjutnya hal tersebut sangat berpotensi terpisahnya jamaah dari Kloter dan rombongan, bahkan cenderung tidak dapat dihindari, karena jumlah kamar yang tersedia dengan gelombang jamaah Calhaj yang datang tidak dapat mencukupi karena kamar yang sudah dibooking oleh negara Lain, dan terpaksa menunggu waktu check out terlebih dahulu, agar dapat mendapatkan fasilitas pemondokan di tempat jamaah Calhaj transit”, jelas Desy.

Desy R Kunjungan Haji-02

Desy menilai, Hal ini terjadi disebabkan keterlambatan Tim Verifikasi pemondokan sebelum waktu pelaksanaan haji. Oleh karena itu, pelaporan pelaksanaan haji oleh pemerintah hendaknya cepat diikuti dengan penetapan BPIH yang kemudian disertai dengan verifikasi pemondokan, catering dan transportasi yang menjadi unsur utama sarana prasarana pelaksanaan haji.

Desy merekomendasikan Dirjen PHU untuk menerapkan sistem Semi Musim pemesanan pemondokan jamaah Calhaj gelombang 1 Sehingga saat jamaah khususnya arbain datang ke Madinah bisa Check in kapan saja. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan Calhaj. Sehingga kasus yang terjadi saat ini tidak terjadi tahun depan.

Selain itu Komisi VIII dalam rapat dengan Dirjen PHU menyepakati beberapa poin dalam upaya meningkatkan pelayanan haji seperti Catering akan disesuaikan rasanya sesuai dengan selera Nusantara. Pemondokan maksimal terjauh adalah 650 meter dan masih dalam radius markaziah. Saat ini pemondokan calhaj diluar radius markaziah yaitu sejauh 1.2 Kilometer.

Sementara itu, Komisi VIII juga menyoroti Calhaj yang sakit dan dirawat di RS. Dirjen PHU Menyampaikan untuk Calhaj yang masih dirawat di Rumah Sakit Saudi akan di usahakan untuk ikut safari wukuf dengan menggunakan fasilitas ambulance, Calhaj yg sakit umumnya Calhaj yg tergolong Resiko Tinggi Usia di atas 70 tahun. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here