Fraksipan.com – Dalam kunjungan reses kali ini, anggota komisi VIII Hj. Desy Ratnasari,M.Si.,M.Psi mengadakan sosialisasi tentang pentingnya peran keluarga dalam pengasuhan berbasis hak anak bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Sukabumi.
Dalam paparannya, Desy menjelaskan perlu adanya kerjasama antara ayah dan ibu dalam mengasuh anak. Segala keputusan yang menyangkut anak diharapkan bisa menjadi keputusan bersama sebelum keputusan tersebut disampaikan kepada anak agar anak dapat memahami dan melaksanakan apa yang telah menjadi keputusan bersama dalam keluarga.
Pola pengasuhan anak yang berbasis hak anak ini mengingatkan kita kembali akan pentingnya menghormati hak-hak anak dalam keluarga. Tak jarang orang tua mengabaikan apa yang seharusnya menjadi hak-hak anak seperti hak untuk didengar, hak mengutarakan pendapat dan lain sebagainya. Untuk itu kegiatan seperti ini harus terus dilakukan agar kita dapat memaksimalkan peran keluarga dalam pola pendidikan dan pengasuhan anak sehingga anak-anak dapat tumbuh dan berkembang serta menjadi anak-anak yang cerdas dapat mandiri, berkreasi dan bahagia.(ed)