Desy Ratnasari Sosialisasi UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas

813

desy-sosialisasi-disabilitas

Fraksipan.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Hj. Desy Ratnasari, M. Si.,M.Psi melakukan sosialisasi UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas di RS. R. Syamsudin, SH, Kota Sukabumi.

Dalam kegiatan tersebut, Ibu Desy menyampaikan bahwa UU No. 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, menjadi dasar pemenuhan hak asasi bagi para penyandang disabilitas.

“Banyak dari mereka (Penyandang Disabilitas) yang terabaikan hak nya karena keterbatasan ruang lingkup dari UU sebelumnya (UU No. 4 Tahun 1997 Tentang Penyandang Cacat). Akhirnya, DPR menyempurnakan kembali melalui RUU Penyandang Disabilitas yang saat ini telah disahkan menjadi UU yang Baru yaitu UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas. Garis besarnya, dalam UU sebelumnya, pandangan terhadap para penyandang disabilitas sebelumnya masih berupa Charity Base, namun saat ini Pemerintah mengupayakan bahwa Rights Base merupakan dasar yang lebih manusiawi terhadap para penyandang disabilitas”, ujar Ibu Desy.

Selain itu juga, Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat IV ini mengatakan bahwa pemberian penanganan atau pelayanan para penyandang disabilitas harus didukung oleh semua pihak, baik itu Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah serta masyarakat yang ada disekitarnya.

“Melalui UU yang baru ini, negara hadir untuk menjamin kesetaraan, pemberdayaan, perlindungan hukum dan rehabilitasi sosial bagi para penyandang disabilitas”, tegasnya.

Ibu Desy menjenguk pasien.
Ibu Desy menjenguk pasien.

Ibu Desy berharap pihak rumah sakit juga dapat berkoordinasi dan bekerjasama untuk pemenuhan hak hak para penyandang disabilitas. Dan terus meningkatkan fasilitas yang diperuntukkan bagi para penyandang disabilitas.

desy-sosialisasi-disabilitas03
Ibu Desy mengunjungi seorang pasien yang telah di pasung selama kurang lebih 1 tahun karena mengalami gangguan mental, Ibu Desy membawanya untuk dilakukan perawatan intensif.

Ibu Desy juga didampingi oleh Direktur Rumah Sakit R. Syamsudin, SH, dr. Bahrul Anwar dan menyempatkan diri untuk berkeliling komplek rumah sakit meninjau fasilitas penunjang bagi para penyandang disabilitas. Dalam kesempatan ini, Ibu Desy juga sekaligus membawa seorang pasien yang telah di pasung selama kurang lebih 1 tahun karena mengalami gangguan mental dari Kp. Bojonghaur, Desa neglasari, Kecamatan Lengkong untuk dilakukan perawatan dan pemeriksaan secara intensif sehingga selanjutnya dapat dirujuk ke PSBL Phala Martha Kota Sukabumi. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here