Dewi Coryati Sosialisasi 4 Pilar MPR di Kabupaten Kaur

1250

Fraksipan.com – Anggota DPR RI asal Provinsi Bengkulu, Hj Dewi Coryati M.Si melakukan sosialisasi Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kepada guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan masyarakat Petani di Kabupaten Kaur. Minggu 28/2/16.

Dalam kesempatan itu, anggota DPR wanita asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, megenai esensi dan makna Pancasila dalam kehidupan bernegara.

Selain pancasila dan UUD 1945, Anggota Komisi VII DPR RI ini juga sempat menerangkan mengenai tugas dan fungsi dari anggota dewan yang duduk di parlemen.

Dikatakannya, ada 3 fungsi dari Anggota DPR yang merupakan lembaga perwakilan rakyat yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
“Fungsi legislasi sebagai pembentuk undang-undang oleh DPR bersama pemerintah. Fungsi anggaran, menetapkan dan menyusun APBN bersama pemerintah. kemudian fungsi pengawasan, mengawasi jalannya pemerintahan,” ujar Dewi.

Sosialisasi Pancasila dan UUD 1945 serta fungsi parlemen dengan sasaran semua eleman masyatakat ini dinilai penting. Karena, berangkat dari sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat mengimplementasikan di kehidupan sehari-hari.

Anggota DPR RI yang sudah dua periode ini memang gencar melakukan sosialisasi Pancasila dan UUD 1945 terutama ke guru PAUD.
Guru PAUD dipilih sebagai target sosialisasi karena bersentuhan langsung denga anak-anak usia dini. Diharapkan Guru PAUD ini dapat kembali menyalurkan ilmu tentang pendidikan politik kepada anak-anak didiknya.

“Anak-anak ini nantinya akan membawa Bengkulu ini atau negara ini akan menjadi negara yang kuat dengan sistem demokrasi pancasila yang baik,” pungkasnya. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here