Pemilu

Fraksipan.com – Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo, atas respons cepat dengan mengeluarkan Surat Amanat Presiden.

Seperti diketahui Pemerintah telah mengirimkan Draf RUU Penyelenggaraan Pemilu ke DPR pada Jumat (21/10/2016).

“Draf itu (RUU Pemilu) untuk kemudian ditindaklanjuti oleh DPR dengan segera membacakannya di Paripurna. Kemudian dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk disepakati dengan pembentukan Panitia Khusus lintas Komisi ataupun Pansus internal (kecil) di Komisi II,” kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/10/2016).

‎Menurut anggota DPR RI Partai Amanat Nasional (PAN) itu ada banyak poin krusial yang dikandung RUU Pemilu kali ini.

Hal ini seiring dengan konstalasi politik yang begitu dinamis dimana menuntut penyesuaian dalam banyak hal.

Dari sekian banyak poin tersebut, ada beberapa poin yang ramai diperbincangkan dan hendaknya memperoleh perhatian khusus dari Pemerintah dan DPR dalam proses pembahasan nanti.

“Pertama, tentang ambang batas parlemen (parliamentary threshold); kedua, sistem terbuka, tertutup atau perpaduan antara keduanya; ketiga, persoalan penambahan kursi seiring dengan bertambahnya jumlah wilayah pemilihan. Selebihnya, biarlah proses pembahasan di DPR nantinya akan memberikan pengayaan dan pemikiran konstruktif. Semua untuk kepentingan bersama,” tutur Taufik Kurniawan

Masih kata Taufik, dengan semangat kebersamaan, dirinya meyakini semua pihak berkepentingan dengan pelaksanaan Pemilu yang baik di masa yang akan datang.

Pemilu adalah hajat bersama, karena itu tidak alasan untuk meragukan keseriusan pemerintah maupun DPR.

“Partai Amanat Nasional akan memberikan dukungan penuh bagi kesuksesan RUU ini hingga tahap pengesahan. PAN memandang bahwa RUU Pemilu begitu penting dalam rangka menjamin hak-hak demokrasi seluruh warga negara,” ujar Taufik Kurniawan.

“PAN akan mengerahkan seluruh energi dalam rangkaian pembahasan agar bersifat kontributif dan konstruktif,” pungkas ‎Taufik Kurniawan. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here