BPJS Kesehatan

Fraksipan.com – Pemberlakuan Kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang berlaku sejak April lalu menbuat DPR RI kecewa. Pasalnya, kebijakan tersebut diberlakukan tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan legislatif.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Asman Abnur heran dengan sikap pemerintah yang buru-buru menerapkan kenaikan ini. Padahal, hingga saat ini Komisi Kesehatan DPR belum menyetujuinya. DPR inginnya pemerintah menunggu sampai hasil audit internal BPJS Kesehatan dan audit investigatif yang dilakukan BPK kelar.

“Kami banyak mendapat keluhan dari masyarakat soal kenaikan itu. Di daerah, banyak masyarakat yang memilih turun kelas karena kenaikan itu. Usai reses, kami akan panggil BPJS Kesehatan dan kementerian terkait untuk membenahi persoalan ini,” ucapnya saat dihubungi Minggu, (7/5/16).

Dalam rapat sebelumnya di Komisi IX, terang Asman, jelas-jelas bahwa komisinya sudah merekomendasikan agar pemerintah menahan diri dulu sampai DPR menerima hasil audit internal BPJS Kesehatan dan audit BPK. Sebab, DPR ingin mengetahui efisiensi yang telah dilakukan BPJS Kesehatan dan berbagai persoalan mengenai kepesertaan.

“Kalau belum mendapatkan itu, kami belum setuju. Pelayanan berantakan, pendataan peserta belum akurat, kok mereka ngotot menaikkan iuran. Uangnya lari ke mana?” cetus anggota DPR RI PAN ini.

Untuk agenda pemanggilan nanti, Asman belum mau mengungkapkan secara rinci. “Pokoknya, habis reses kami panggil. Soal langkah politiknya seperti apa, kita rundingkan nanti. Intinya, secara politik kami tidak menyejui kenaikan itu,” tandasnya. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here