Fraksipan.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Kuswiyanto, mempertanyakan kabar penutupan percetakan Alquran milik Kementerian Agama (Kemenag). Anggota DPR RI Partai Amanat Nasional itu malah mengaku belum mengetahui detilnya bahwa Kemenag mempunyai kantor percetakan Alquran.
Saya belum tahu karena, selama ini Komisi VIII tidak pernah mendapatkan laporan kalau Kemenag mempunyai percetakan, kata dia saat dihubungi Republika, Jumat (12/8).
Ia beralasan, selama ini Kemenag menyampaikan pengadaan dan lain-lain pada Komisi VIII melalui pihak ketiga.
Sebelumnya, mantan menteri agama M Maftuh Basyuni menyatakan, percetakan Alquran milik Kementerian Agama (Kemenag) segera dikubur dan mesin-mesinnya yang bernilai Rp 28 miliar segera menjadi besi tua, sebagaimana dikutip laman republika.co.id.
Maftuh mengatakan, lembaga percetakan Alquran ini dibangun dengan uang dari APBN dan akan dikelola sebagai badan layanan umum (BLU) di bawah pembinaan Kementerian Agama.
Percetakan Alquran di Jalan Raya Puncak, KM 65, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, itu diresmikan pada 15 November 2008 dan mulai berhenti beroperasi sejak pertengahan 2015.
Di lingkungan Kemenag, lanjut mantan menag, masih ada oknum yang tidak suka percetakan Alquran milik kementerian itu dapat berjalan dengan baik. Alasannya, bila percetakan itu berjalan bagus, tentu kedepan pengadaan Alquran tidak lagi dilakukan dengan tender. Jika dengan tender, tentu ada komisinya.
Terkait permasalahan tersebut, Kuswiyanto berujar, prosedur pengadaan barang sudah memiliki aturan main. Selain itu, ia melanjutkan, pemerintah juga sudah mempunyai BUMN.
Menurut saya, sepanjang mengikuti aturan main, tak masalah. Tapi, kalau sudah keluar dari aturan main, itu adalah pelanggaran, ujarnya. (ed)