Fraksipan.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menemui Calon jamaah umrah korban First Travel.
Perwakilan korban yang didampingi oleh Advokat Pro-Rakyat, Rizki Rahmadiansyah yang menjadi kuasa hukum 1.250 jamaah First Travel ini diterima oleh Wakil Ketua F-PAN Teguh Juwarno dan Sekretaris F-PAN Yandri Susanto.
Rizki menuturkan, para korban meminta adanya wakil rakyat dari Fraksi PAN untuk mendampingi dalam sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat 29 September 2017, sekira pukul 10.00 WIB.
“Besok itu ada proposal perdamaian dari First Travel yang akan diajukan kepada jamaah. Kami ingin PAN bisa mengutus wakilnya dari Komisi III atau Komisi Hukum untuk memantau persidangan tersebut karena jujur kami merasa ada sulap atau apa ya,” tutur Rizki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2017).
“Jadi salah satu hal yang saya minta selaku kuasa hukum adalah tolong Komisi III pantau bagaimana proses PKPU untuk esok,” imbuhnya.
Para calon jamaah, lanjut Rizki juga mengkhawatirkan adanya pemutusan status pailit terhadap First Travel, sehingga ditakutkan First Travel akan lari dari tanggungjawabnya.
“Dan kami juga melihat, kami saat ini jika nanti First Travel dinyatakan pailit, seperti sebagaimana kita tahu, ketika subjek hukum mati dan subjek hukum bernama perusahaan mati atau pailit, otomatis dia akan lari dari tanggung jawab untuk memberangkatkan jamaah,” ucap Rizki.
Menanggapi permintaan tersebut, Yandri berjanji akan mengirimkan perwakilan dari Fraksi PAN untuk mendampingi para korban dalam sidang PKPU di PN Jakpus besok.
“Usulan bahwa besok ada sidang PKPU di PN Jakpus pukul 10.00 WIB, saya akan buat surat tugas untuk Komisi III dan Komisi VIII harus hadir datang ke sana,” jelas Yandri.
Yandri juga akan menugaskan Ketua Komisi VIII Ali Taher yang merupakan anggota Fraksi PAN untuk melakukan pertemuan dengan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin untuk menyelesaikan masalah First Travel ini secepatnya.
“Kita akan meminta dan komisi delapan ketuanya dari PAN pertemuan secepatnya dengan menteri agama di komisi delapan dengan jamaah yang menjadi korban, kalau tidak selesai Pak Jokowi harus turun tangan,” tutur Yandri.
Yandri menambahkan, First Travel tetap harus bertanggungjawab untuk mengembalikan uang yang sudah disetorkan oleh para calon jamaah meski nantinya dinyatakan pailit oleh majelis hakim. Bahkan Yandri juga meminta pemerintah untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini.
“Saya meyakini uang first travel itu masih ada, minta PPATK untuk menyisir nah kekurangan untuk mau berangkat umrah ini bisa dikumpulkan dari masyarakat tapi ini butuh kesepakatan pemerintah dan DPR,” pungkasnya. (ed)