Fraksi PAN Minta Pemerintah Bentuk BPBD Seluruh Daerah

807

Fraksipan.com – Komisi VIII DPR mendesak pemerintah segera membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di seluruh kabupaten/kota. Hal ini diperlukan mengingat wilayah Indonesia sebagian besar berada pada daerah rawan bencana. Dengan mendirikan BPBD di seluruh kabupaten/kota, kordinasi penanggulangan bencana diyakini akan semakin baik.

Demikian dikatakan Ketua Komisi VIII dari Fraksi PAN, Saleh Daulay di gedung DPR, Selasa (20/1). Dia meminta BNPB melakukan kordinasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk segera membahas pembentukan BPBD ini.

“Menurut laporan BNPB, sampai sejauh ini, baru ada 274 kabupaten/kota yang memiliki BPBD. Itupun banyak yang digabungkan dengan dinas-dinas lain. Padahal, teknis operasional penanggulangan bencana berada di bawah kendali kepala daerah,” kata Saleh seperti dilansir antaranews.

Setidaknya, kata Saleh, ada dua hal yang menyebabkan lambatnya kepala-kepala daerah dalam mendirikan BPBD. Pertama, kurangnya political will dari para kepala daerah. Kedua, minimnya anggaran APBD yang dimiliki sehingga dana untuk penanggulangan bencana tidak dapat dialokasikan.

“Untuk kabupaten/kota yang disinyalir rawan bencana, kehadiran BPBD adalah suatu keharusan. Dengan adanya BPBD, korban harta dan jiwa diharapkan dapat berkurang bila suatu waktu bencana datang,” tegas Politisi muda PAN ini.

Selain itu, Mendagri dan BNPB diharapkan dapat memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para kepala daerah yang terbukti sigap dan tanggap dalam menanggulangi bencana. Apresiasi dan penghargaan itu diperlukan terutama untuk memotivasi kepala-kepala daerah lain untuk berbuat yang sama.

Selain itu, penghargaan itu juga dimaksudkan untuk mensosialisasikan betapa pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, tanda didukung oleh stake holder di daerah.

“Setangguh dan sehebat apapun BNPB, diyakini tidak akan mampu menanggulangi bencana secara mandiri. BNPB pasti memerlukan kepala-kepala daerah, dunia usaha, dan bantuan langsung dari masyarakat,” tandasnya. (Editor)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here