Gali Aduan, Saleh Temui Langsung TKI Hong Kong

727
Saleh Partaonan Daulay

Fraksipan.com – Dalam rangka melihat langsung problematika langsung di lapangan, Tim pengawas (timas) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) DPR RI yang dipimpin Fahri Hamzah mengadakan kunjungan kerja (kunker) ke Hong Kong.

Tim yang beranggotakan anggota DPR Elnino M. Hussein, Ermalena, Saleh Partaonan Daulay, Andi Fauziah Djoni Rolindrawan, John Kennedy Azis dan Masinton Pasaribu itu melakukan kunker pada 18-20 Februari 2017. Tim juga meminta masukan terkait revisi UU No 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri.

“Timwas tidak hanya mendengar penjelasan dari KJRI. Timwas juga langsung menemui para pekerja dan organisasi para pekerja. Termasuk menemui para pekerja di Victoria park” kata Saleh melalui keterangan tertulis Senin (20/2/2017).

Saat kunker itu, Saleh dan tim sempat mengunjungi tempat penampungan TKI yang bermasalah dan didampingi staf KJRI Tri Tharyat. Kepada tim para buruh migran itu mengeluhkan overcharging yang dinilai memberatkan, perpanjangan kontrak secara mandiri oleh para pekerja, kebutuhan terhadap pelatihan kerja sebelum penempatan, maksimalisasi peran asuransi dalam perlindungan TKI, percepatan revisi UU No. 39/2004, pemberdayaan organisasi pekerja di luar negeri, penerapan hari libur bagi para pekerja Indonesia di negara-negara lain, program pemberdayaan pekerja pasca penempatan, dan beberapa isu lainnya.

“Keluhan-keluhan tentu sangat penting bagi timwas. Ini menjadi masukan cukup berharga. Terutama saat ini DPR sedang menyelesaikan revisi UU No. 39/2004. Termasuk sebagai masukan untuk mengawasi kinerja pemerintah terkait pelayanan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri,” kata wakil ketua komisi IX itu.

Saleh mengatakan ada beberapa hal yang menjadi perhatian timwas. Di antaranya memastikan bahwa prosedur rekrutmen dan penempatan TKI sesuai dengan aturan yang berlaku, memastikan bahwa tidak ada penipuan dalam kontrak kerja dengan para TKI dan melakukan komunikasi langsung dengan legislative council agar upah minum para pekerja Indonesia dinaikkan dari 4.200 HK Dollar menjadi 5000 HK Dollar. Tim juga emastikan bahwa KJRI memberikan pelayanan dan perlindungan yang baik kepada para pekerja Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here