Fraksipan.com – Anggota Komisi IX DPR RI Haerudin mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan aksi jemput bola terkait sosialisasi pendaftaran izin edar pangan olahan serta kewajiban labelisasi makanan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
“BPOM perlu lakukan aksi jemput bola kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam mensosialisasikan aturan perizinan edar dan label pangan olahan,” ungkap Haerudin setelah pertemuan Tim Kunspek Komisi IX DPR RI dalam rangka pengawasan label pangan olahan di Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di D.I Yogyakarta, Rabu (06/2/2019).
Anggota DPR RI dari PAN ini menambahkan dengan memberikan penyuluhan dan kemudahan dalam proses pendaftaran izin produk pangan olahan yang diproduksi kalangan home industry dan UMKM, maka berdampak pada kesadaran mereka untuk taat aturan.
“Kami mendorong BPOM terus meningkatkan kinerjanya dalam pengawasan obat-obatan dan makanan yang beredar di masyarakat, khususnya wilayah Yogyakarta. Hasil pengawasan ini juga dipengaruhi instrument supporting sistem nya,” tandas legislator dapil Jawa Barat XI tersebut.
Tokoh Pemuda dari Persatuan Islam ini juga melihat produktifitas masyarakat Yogyakarta sangat baik sehingga banyak jenis produk pangan olahan yang perlu diawasi. Jangan sampai produk makanan, minuman dan obat-obatan tradisional menjadi masalah saat beredar luas di masyarakat.
Sementara itu Direktur Registrasi Pangan Olahan Balai Besar POM DIY, Anisyah dalam paparannya menjelaskan BBPOM Yogyakarta telah menyelenggarakan kegiatan Pelayanan Prima dan Bimbingan Teknis e-registrationPangan Olahan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang pendaftaran pangan olahan dan memberikan pelayanan prima terkait permasalahan pendaftaran pangan olahan kepada pelaku usaha.
“Diharapkan dengan serangkaian pengawasan dan kegiatan yang telah dilakukan oleh BBPOM di Yogyakarta, dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha terkait label pangan,” pungkasnya (ed)