Fraksipan.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI meminta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) lebih transparan dan bertanggung jawab dalam menggunakan dana pungutan sawit, Pasalnya, dana tersebut bersumber dari penghimpunan dana masyarakat, sehingga pengelolaannya harus bertanggungjawab secara transparan dan akuntabel.
“Tentu ini harus dilaporkan. Jangan sampai ada penilaian dari rakyat bahwa mereka sudah kontribusi, tapi tidak mendapatkan apa-apa,” tegas Hafisz kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/7/2018).
Hafisz melanjutkan, dari temuannya saat melakukan kunjungan kerja bersama anggota Komisi XI DPR RI ke Sumatera Selatan, kelemahan BPDPKS periode ini yakni berkaitan dengan verifikasi data yang terbilang cukup samar mengenai penyaluran dana kepada pihak penerima.
Mengingat, BPDP-KS merupakan lembaga yang dibentuk oleh pemerintah. “Untuk itu, lembaga ini harus mengutamakan good governance terutama dalam pelaksanaannya,” tuturnya.
Selain itu, temuan tim Kunker Komisi XI DPR lainnya yakni, dari ribuan pelaku usaha kelapa sawit hanya ada sebelas perusahaan yang menerima dana. Padahal, masih banyak ribuan pengusaha yang lebih sulit menjalankan usahanya.
“Sebaiknya BPDPKS jangan hanya memperhatikan perusahaan tapi harus memperhatikan rakyat,” jelas anggota DPR RI dari dapil Sumsel I (Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Kota Palembang, Kota Lubuklinggau) ini. (ed)