Hafiz Tohir: Proyek Kereta Cepat Perlu Dievaluasi

947

Fraksipan.com – Ketua Komisi VI DPR RI Achmad Hafisz Tohir mengatakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung perlu dievaluasi kembali oleh Pemerintah. Hafisz menganggap proyek tersebut terkesan terburu-buru.

“Menurut saya proyek kereta cepat harus dievaluasi kembali, karena terlalu terburu-buru. Seperti kita ketahui izin Amdal saja belum ada, bagaimana mungkin bisa dibangun? Belum lagi rekomendasi dari Menhub yang belum ada,” ujar Hafisz di gedung Nusantara V, Komplek parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/2).

Ia juga mengatakan, untuk kajian ekonomi pembangunan, kereta tersebut masih dalam perdebatan. Pasalnya, tambah Hafisz, BUMN sebagai pelaksana harus mendapatkan izin dari Komisi VI terlebih dahulu untuk menggunakan aset negara.

“Kajian keekonomiannya masih ‘debatable’ dan mengingat BUMN sebagai pelaksana menggunakan kekayaan negara. Maka BUMN tersebut harus mendapatkan izin dari komisi VI terlebih dahulu. Proyek ini walau tidak menggunakan APBN dan PMN akan tetapi menggunakan aset Negera berupa barang atau kekayaan BUMN yang sepenuhnya milik negara,” tambahnya.

Anggota DPR RI dari PAN ini juga menambahkan, lebih baik BUMN kembali melakukan dialog dengan Komisi VI guna meminta izin penggunaan aset negara oleh BUMN. Karena menurut Hafisz, dalam proyek tersebut BUMN harus menyetorkan modal terlebih dahulu dan modal tersebut berasal dari kekayaan Negara.

“BUMN yang ikut serta harus setor modal dan berikan aset BUMN. Sebagaimana kita ketahui, aset BUMN itu adalah kekayaan negara. Oleh karena itu pandangan kami di komisi VI BUMN terkait harus meminta izin Komisi VI dulu,” ujarnya. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here