Fraksipan.com – Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais menilai pemerintah layak melayangkan protes kepada Amerika Serikat menyusul kasus Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang ditolak masuk ke Negeri Paman Sam.
Hanafi menyatakan larangan secara tiba-tiba dan tanpa alasan menolak Panglima TNI yang diberlakukan otoritas AS berpotensi mengganggu hubungan bilateral kedua negara.
“Buat Panglima TNI secara personal mungkin tidak masalah. Tapi karena ini undangan resmi dari Panglima AS dan atas nama institusi, maka keputusan dari pihak pemerintah AS sangat layak diprotes,” ucap Hanafi, Senin (23/10).
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini tidak melihat ada alasan tradisional seperti HAM atau terkait profesionalisme Panglima TNI yang dijadikan alasan keluarnya larangan.
Jenderal TNI Gatot berangkat ke AS untuk menghadiri acara Chiefs of Defense Conference on Country Violent Extremist Organization (VEOs) yang akan dilaksanakan pada 23 dan 24 Oktober di Washington DC. Undangan itu dikirim oleh Jenderal Joseph F Duford dari AS.
Beberapa saat sebelum berangkat dengan maskapai Emirates pada Sabtu (20/10) kemarin, Panglima mendapat pemberitahuan dari Custom and Border Protection AS bahwa dia tak boleh memasuki wilayah AS. Padahal, ini juga merupakan keberangkatan Gatot selaku utusan dari Presiden Jokowi. (ed)