Fraksipan.com – Langkah Presiden Joko Widodo yang cepat bersikap dan merencanakan langkah diplomatik konkret dalam pertemuan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Keamanan PBB terkait keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mendukung Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel mendapat dukungan dari anggota Komisi I DPR RI Hanafi Rais.
“Langkah lanjutan Presiden Jokowi ini harus kita monitor bersama agar menghasilkan diplomasi Indonesia di forum internasional agar efektif dan tidak cuma temporal,” kata Hanafi Rais yang juga Wakil Ketua Umum PAN, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (7/12/17).
Hanafi menilai keputusan Donald Trump itu sangat melukai hati umat Islam seluruh dunia khususnya Indonesia yang mayoritas muslim. Hal ini pantas disikapi dengan keras dan konkret.
Ia menyebutkan, untuk kesekian kalinya Amerika menunjukkan sikapnya memusuhi Islam. Pernyataan Trump soal Yerusalem sebagai ibu kota Israel merupakan penghinaan yang luar biasa bagi umat Islam mengingat sejarah panjang Palestina dalam mempertahankan wilayah dari penjajahan Israel harus dibayar mahal oleh warga Palestina.
“Oleh karena itu, sebagai muslim, saya mengajak seluruh umat Islam Indonesia dan dunia, mari kita boikot seluruh produk Amerika, lakukan embargo kerja sama dengan negara penghina umat Islam,” tegas Wakil Ketua Komisi I DPR RI ini.
Dunia Arab pernah sukses melakukan embargo minyak terhadap AS pada tahun 1970-an. Saat ini, negara-negara muslim juga perlu bertindak tegas terhadap AS dengan melakukan boikot kerja sama dengan AS, termasuk embargo minyak mentah.
Hanafi juga menilai sikap Presiden AS memicu konflik baru di Timur Tengah mengingat proses perdamaian Palestina dan Israel sudah diperjuangkan sejak lama baik oleh masyarakat Palestina sendiri maupun negara-negara muslim dunia.
“Sikap Trump jelas dapat menyulut konflik bahkan tidak mustahil menjadi perang yang tentu tidak menguntungkan semua pihak,” ujarnya.
Ia menambahkan, Indonesia dan rakyatnya yang mayoritas muslim konsisten memberi dukungannya terhadap kemerdekaan Palestina sesuai dengan amanah pembukaan UUD 1945. (ed)