Fraksipan.com – Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hanafi Rais mendukung apabila Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberikan sanksi sedang ke Ketua DPR Setya Novanto.
Pada Rabu (16/12), MKD akan memutuskan perkara dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Setya Novanto. Dia diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla demi memuluskan kontrak karya PT Freeport Indonesia di Papua.
“Ini kan sudah berjalan terlalu jauh. Wajah DPR sudah tidak tertolong lagi. Jadi setuju saja,” ujar Hanafi Rais di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (15/12).
Menurut Hanafi, pemberian sanksi adalah putusan yang terbaik dan sesuai dengan aspirasi rakyat. Selama ini rakyat selalu menyuarakan perubahan agar DPR lebih profesional dan etis.
“Jadi itu yang dipegang. Saya kira itu putusan yg adil. Toh kita kan bicara soal lembaga bukan orang per orang,” katanya.
Wakil Ketua Umum PAN ini mengatakan, semuanya kembali di tangan Partai Golkar apabila nantinya MKD memutuskan hal itu dan disetujui di rapat paripurna. Tata Tertib DPR mengatur, keputusan itu disampaikan ke pimpinan partai politik, Partai Golkar, paling lama tujuh hari sejak pengumuman rapat paripurna DPR.
Dalam waktu 30 hari, pimpinan partai memberikan putusan atas pemberhentian tersebut. Penggantian pimpinan DPR yang ditarik fraksi, harus mendapat persetujuan rapat paripurna DPR. (ed)