Hang Ali Saputra Syahpahan

Fraksipan.com – Peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang, menuntut ketegasan khususnya dari aparat penegak hukum. Tindakan tegas terutama harus dilakukan terhadap para pengedar.

“Saat ini, tindakan tegas tanpa pandang bulu sangat diperlukan,” tegas anggota DPR/MPR RI, Hang Ali Saputra Syah Pahan, saat melakukan sosialisasi Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI di SMA Katolik Palangka Raya, Selasa (11/4/17).

Bahkan dalam penindakan terhadap para pengedar narkoba ini, menurut Hang Ali, aparat keamanan tidak perlu khawatir akan tudingan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Karena kejahatan yang dilakukan oleh para pengedar narkoba, sesungguhnya jauh lebih kejam dan menghancurkan.

Atas kejahatan para pengedar narkoba itu, lanjut dia, wajar jika kemudian ada yang sampai dijatuhkan hukuman mati oleh pengadilan.

Dia menambahkan, dalam konteks empat pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 45, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia), jelas narkoba menjadi ancaman karena dapat meruntuhkan nilai-nilai bangsa yang utama dan tentu saja berpotensi membabat habis generasi bangsa.

“Wajar jika ada pengedar yang dijatuhi hukuman mati. Karena kejahatan narkoba itu sama dengan pembunuhan massal yang dilakukan secara beberapa generasi. Merekalah penjahat HAM sesungguhnya. Hanya saja memang tidak langsung terlihat seperti halnya pembunuhan menggunakan senjata yang membuat korbannya berdarah-darah,” ujar Hang Ali di depan sekitar 100 orang siswa berseragam abu-abu putih itu.

Selain ketegasan aparatur, kata Anggota DPR RI dari  Partai Amanat Nasional (PAN) itu, komponen lain yang berperan penting dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah kesadaran orangtua (keluarga), masyarakat dan pribadi.

“Para orangtua hendaknya juga waspada dan jeli terhadap pergaulan serta perkembangan anak-anak mereka, jangan lengah. Segera ambil tindakan yang tepat apabila memang dinilai ada yang tidak beres,” kata dia. (ed)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here