Intan Fitriana Fauzi: Belum Ada Satu Provinsi Pun Yang Mendapatkan Air Layak Minum 100 Persen

305

Fraksipan.com – Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (RUU SDA) yang saat ini tengah di bahas oleh Komisi V DPR RI belum cukup menjawab kebutuhan pelayanan air minum untuk masyarakat. Hal itu mengemuka dalam diskusi media yang diselenggarakian forum wartawan DPR RI, Selasa (19/2/19), di DPR R.I.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PAN, Intan Fitriana Fauzi yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan bahwa akses masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi masih menjadi persoalan bersama.

“Hingga saat ini, tidak ada satu provinsi pun yang mendapatkan air layak minum 100 persen. Bali dan Jakarta memang sudah tinggi keterpenuhannya, tapi belum 100 persen,” ujar Intan.

Terkait RUU SDA, Intan mengatakan banyak faktor menyebabkan tertundanya konsinyering pembahasan RUU SDA oleh panja.

“DPR disibukkan dengan tahun anggaran 2019, mengawal program sehingga panja RUU SDA belum mulai konsinyeering lagi,” ujar Intan yang maju sebagai caleg DPR RI Dapil Jabar VI meliputi Depok dan Bekasi.

Meski demikian, Intan menyatakan RUU SDA menjadi salah satu priorotas pembahasan yang ditargetkan selesai pada 2019 ini.

Intan menjelaskan stastus terakhir RUU SDA adalah pembahasan redaksional dan konsinyering bersama enam kementerian yang terkait. Dalam pembahasan, pihaknya mengaku sangat hati-hati agar nanti pada saat diundangkan, tidak ada gugatan lagi.

“Tentunya kami berpihak pada publik, namun juga tidak akan membatasi swasta,” ujar Intan.

Sementara itu Pakar Sumber Daya Air dari Universitas Ibnu Khaldun, Mohamad Mova Al-Afghani menegaskan yang diperlukan dalam RUU SDA adalah klausul yang mengatur hak publik atas air.

Lebih lanjut, Mova mengatakan bahwa untuk pemenuhan air dan sanitasi yang layak bagi publik, membutuhkan infrastruktur dengan biaya yang tidak sedikit. Karena itu, RUU SDA seharusnya lebih banyak mengakomodir sistem penyediaan air minum (SPAM). (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here