Fraksipan.com – Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi masalah agama mengimbau agar masyarakat tetap damai, biarlah aparat penegak hukum mengurusi masalah Ahok soal pidato yang menyinggung Al Maidah ayat 51 Alquran itu.
“Tentu kita menginginkan supaya negara ini aman, tentram, damai, dan tidak gaduh. Karena masih banyak pekerjaan negara kita untuk membangun bangsa hingga pengentasan kemiskinan, bukan hanya persoalan Ahok semata,” kata Ketua Komisi VIII DPR, M Ali Taher, kepada detikcom, Selasa (14/11/2016).
Anggota DPR RI dari PAN ini menjelaskan bahwa Presiden Jokowi sudah menjamin tak akan mengintervensi proses hukum terhadap Ahok. Maka diharapkan Ali, Polri juga harus benar-benar adil dalam memproses laporan terhadap Ahok itu.
“Presiden berkali-kali mengatakan bahwa dirinya tidak akan mengintervensi. Maka Kapolri harus berdiri di tengah menjadi pemimpin di bidang penegakkan hukum. Insya Allah masyarakat di bawah akan kondusif,” kata Ali.
Ali menjelaskan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah lembaga terpercaya yang harus dihargai fatwanya. Maka fatwa MUI soal pidato kontroversial Ahok itu harus dihargai oleh kepolisian juga.
“Penegakan hukum harus dijalankan sesuai bukti-bukti hukum yang telah diketemukan. Dasarnya adalah fatwa MUI,” kata Ali.
Pemimpin juga harus memberikan keteladanan. Masyarakat akan tertib, aman, dan damai bila pemimpinnya bisa memberikan contoh yang baik. Pemimpin yang baik akan dipercayai rakyatnya, dan setiap tingkah lakunya akan dihormati.
“Pemimpin harus mencermintkan keteladanan, baik sikap, perbuatan, dan perkataan. Itulah esensi pemimpin,” pungkasnya (ed)