Kebocoran Data Facebook, Komisi I DPR RI Akan Panggil Perwakilan Facebook di Indonesia

386

Fraksipan.com – Soal kebocoran data pengguna Facebook di Indonesia Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais menyatakan jika hal tersebut benar, pihaknya bakal memanggil perwakilan Facebook Indonesia.

“Komisi I bisa memanggil perwakilan Facebook di Indonesia. Dan tidak tertutup kemungkinan memanggil pula perwakilan perusahaan over the top (OTT) yang lain seperti Google dan Twitter,” jelasnya melalui pesan singkat, Kamis (5/4/2018).

Menurut anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, jika terbukti benar Facebook bersalah, maka mereka telah melanggar terms of services-nya sendiri, khususnya terkait dengan privasi, distribusi dan keamanan data para pengguna layanan media sosial ini.

“Belum lagi kepatuhannya menaati aturan UU maupun peraturan Menteri Kominfo terkait penyelenggaraan layanan sistem elektronik,” ucapnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara sendiri, kini tengah menunggu konfirmasi dari pihak Facebook Indonesia terkait pasti jumlah data pengguna Indonesia yang bocor.

Selain itu, ia juga mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengantisipasi diperlukannya penegakan hukum secepatnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan keterangan resmi Facebook, Rabu (4/4/2018), mereka mengakui bahwa terdapat 87 juta data yang dimungkinkan disalahgunakan oleh Cambridge Analytica.

Dari 87 juta data yang kebobolan, sebagian besar adalah pengguna Facebook dari Amerika Serikat atau sekitar 81,6 persen data disalahgunakan. Selain Amerika Serikat, ada beberapa negara termasuk Indonesia.

Indonesia masuk urutan ketiga data yang disalahgunakan. Sekitar 1,3 persen dari 87 juta. Di atas Indonesia, ada Filipina yang kemungkinan besar penyalahgunaan data pengguna dari negeri itu sekitar 1,4 persen. Selain ketiga negara itu di antaranya Inggris, Mexico, Kanada, India, Brasil, Vietnam, dan Australia. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here