Ammy Amalia Fatma Surya, SH, M.kn.

Fraksipan.com – Kasus Kekerasan Seksual yang marak akhir akhir ini mendapatkan perhatian serius di rapat paripurna DPR, Interupsi mewarnai Rapat Paripurna (Rapur) pembukaan masa sidang ke-V DPR RI, pada Selasa (17/5/2016), di Ruang Rapur, Nusantara II, yang dipimpin Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.

Anggota Komisi II dari F-PAN, Ammy Amaliya Fatwa Surya, yang meminta agar RUU pencegahan Kekerasan Seksual dapat diselesaikan dalam dua kali masa sidang.

“Saya melengkapi yang disampaikan rekan-rekan akan kekerasan seksual. Saat ini, kondisinya sudah darurat. Mayoritas korbannya adalah perempuan dan anak-anak.” Ujar anggota DPR RI dari PAN itu dalam interupsinya.

Selanjutnya, Ammy mengusulkan kepada pimpinan Baleg agar UU Pencegahan kekerasan seksual segera dirampungkan.

“Saya usulkan kepada pimpinan Baleg agar RUU Pencegahan Kekerasan Seksual segera dibahas. Diharapkan dapat selesai dalam dua kali masa persidangan. Karena ini sangat urgent. Kita perlu UU yang spesial. Karena di situ tidak hanya mengenai pemberatan hukuman , tapi juga rehabilitasi korban,” terang Ammy. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here