Fraksipan.com – Fraksi Partai Amanat Nasional di DPR mendukung rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap meyakini, revisi UU ini tidak akan melemahkan KPK.
“Boleh jadi revisi itu malah memperkuat KPK,” kata Mulfachri di Jakarta, Jumat (19/6/2015).
Mulfachri mencontohkan, salah satu poin yang akan direvisi, yakni membentuk Dewan Pengawas untuk KPK. Mulfachri menjelaskan, tidak boleh ada satupun lembaga yang terbebas dari pengawasan.
“Check and balances itu prinsip dasar manajemen,” kata Wakil Ketua Umum PAN ini.
Contoh lain yang akan dibenahi, lanjut dia, adalah mengenai penyadapan. Mulfachri menyadari penyadapan ini sangat penting bagi KPK dalam memberantas kasus korupsi. Namun, harus ada aturan yang jelas mengenai penyadapan ini.
“Dalam beberapa kasus hasil rekaman yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan pengungkapan kasus itu muncul ke permukaan,” ucapnya. (Ed)