Ketua Fraksi PAN Usul Pemerintah Bentuk Badan Khusus Pembuatan UU

901

Fraksipan.com – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Mulfachri Harahap, menyatakan pihaknya sepakat bila publik memang mengkritisi kinerja dewan karena rendahnya kinerja di bidang legislasi. Sebab pada kenyataannya, seluruh fungsi dan kewenangan yang dimiliki DPR tak berjalan secara maksimal.

Untuk itu, dia berharap para pimpinan DPR dan pimpinan seluruh fraksi di DPR, segera menyusun ulang jadwal dan masa sidang DPR.

“Saya kira diperlukan kesungguhan, diperlukan keseriusan untuk menangani soal-soal yang dihadapi. Saya sendiri merasa ini otokritik, bahwa masa sidang yang ada sekarang terlalu pendek sehingga pelaksaan fungsi-fungsi, khususnya legislasi dan pengawasan tidak maksimal,” kata Mulfachri, Senin (11/5).

Namun khusus untuk fungsi legislasi, Mulfachri menyatakan, kalaupun target-target yang sudah dicanangkan tak terpenuhi, tak bisa disalahkan semata-mata kepada DPR. Karena UU disusun secara bersama antara pemerintah dan DPR. Sementara ada kesan kuat Pemerintah agak lamban mengkoordinasikan naskah RUU untuk dibahas.

Karena itu, Mulfachri mengusulkan agar segera dibentuk sebuah badan di pemerintahan yang khusus bekerja membuat UU bersama DPR.

“Di DPR ada Baleg. Saya kira, di Pemerintah pun harus ada badan yang khusus menangani masalah legislasi. Namanya bisa badan apa saja, tapi tugasnya menyusun UU bersama DPR,” ujar Mulfachri.

Selama ini, lanjutnya, kewenangan itu diberikan ke Kementerian Hukum dan HAM, dan dilanjutkan di bawah Ditjen Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang).

Menurutnya, diperlukan badan yang levelnya lebih tinggi dari ditjen itu. Karena bertugas bersama DPR untuk menyusun serta membangun sistem perundangan di Indonesia, maka kewenangannya harus melampaui Ditjen.

“Di beberapa negara, itu sudah dipraktikkan. Karena dipahami bahwa revisi dan upaya memperbaiki UU itu sangat dinamis sifatnya. Apalagi dunia kan juga berubah cepat. Oleh sebab itu diperlukan sebuah badan khusus yang menangani kumdang ini,” tegas dia. (sumber: beritasatu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here