Ketua Komisi VIII DPR: Kemensos Harus Pastikan Raskin Bebas Beras Sintesis

959

Fraksipan.com – Ketua Komisi VIII Saleh Daulay meminta Kementerian Sosial (Kemsos) melakukan pengawasan terhadap beras bagi rakyat miskin atau raskin seiring dengan maraknya peredaran beras sintetis di pasaran, pengawasan tersebut dinilai sangat penting agar beras sintetis tidak terdistribusi kepada 15,5 juta penerima raskin.

Menurutnya, beras bersubsidi itu harus layak konsumsi dan tidak bercampur aduk dengan beras yang diduga campuran bahan plastik.

“Kementerian sosial semestinya segera berkordinasi dengan Bulog. Sebagai KPA (kuasa pengguna anggaran) program raskin, kemsos memiliki hak untuk mengecek mutu dan kualitas beras yang didistribusikan ke masyarakat, Tentu tidak tertutup kemungkinan jika ada saja pihak yang ingin mencari keuntungan dengan memasukkannya ke dalam raskin ” katanya di Jakarta, Jumat (22/5/15).

“Sejauh ini memang belum ada laporan. Walau demikian, harus dipastikan bahwa beras raskin betul-betul bebas dari beras sintetis. Beras subsidi yang menggunakan uang negara itu harus dipastikan dapat membantu masyarakat miskin. Jangan sampai beras raskin justru membawa penyakit dan gizi buruk serta menimbulkan masalah baru,” ujarnya.

Anggota DPRRI dari PAN itu menilai Kementerian Sosial sebenarnya mampu melakukan pengecekan dan pengawasan secara cepat mengingat jaringan luas yang dimilikinya sampai ke tingkat kelurahan dan desa. Sebelum beras sintetis betul-betul bersih dari peredaran, pengawasan harus tetap dilakukan secara berkala, “Dengan demikian, beras yang didistribusikan ke masyarakat miskin dapat dipastikan benar-benar layak konsumsi,” pungkasnya. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here