Fraksipan.com – Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher Parasong mengatakan, cara sederhana membedakan travel umroh bermasalah dengan yang benar-benar amanah cukup sederhana.
Ketua Komisi yang membidangi Haji dan Umroh ini menuturkan, berdasarkan beberapa hasil rapat pihaknya dengan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag-RI), diperoleh standar biaya umroh yang jauh dari skema Ponzi (investasi palsu) dan pola Multilevel Marketing (MLM).
“Regulasinya itu adalah ada kepastian berangkatnya berdasarkan Peraturan Menteri Agama nomor 8 tahun 2018. Akomodasi, konsumsi itu jauh penting. Dan harga tidak mungkin di bawah Rp20 juta, pasti di atas itu. Minimal hitungan kita itu, 1800 dollar itu sangat minimal, idealnya antara 2400 sampai dengan 2500 dollar baru Jemaah itu merasa nyaman,” kata Ali Taher usai menghadiri rapat dengan Menteri Agama, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (27/3/2018) malam.
Dikatakan Legislator PAN ini, DPR telah mendorong pemerintah agar melakukan penertiban terhadap travel-travel yang bermasalah, serta melakukan standarisasi pelayanan.
“Jangan sampai ada harga yang sangat murah, dan ada pula umroh itu ada harga yang sangat mahal. Terutama zonasi, bagian barat Indonesia ini kan belum tentu lebih mahal, mestinya lebih murah. Di Jakarta mungkin standar, tetapi semakin timur kan semakin mahal, karena memang jarak tempuh. Nah oleh karena itu standarisasi pelayanan maslah tiket berangkat, Pulang-pergi, akomodasi, komsunsi, visa, paspor itu harus pasti,” terangnya.
Olehnya lanjut Ali Taher, pihaknya telah mendesak Pemerintah untuk terus meningkatkan bagian dari standar pelayanan umroh, serta mendeteksi lebih dini travel-travel yang dianggap bermasalah.
“Selama ini memang terus terang pengawasan dari kemenag belum terlalu baik untuk travel-travel itu, maka sekarang kita menekankan terus, kalau memang selalu ada masalah seperti itu maka memang harus ditertibkan. Kalau perlu umroh itu ditangani oleh pemerintah, seperti halnya haji. Nah itu lebih nyaman,” pungkasnya. (ed)