Pemusnahan Narkoba: Presiden Joko Widodo (kedua kiri) didampingi Menkopolhukam Wiranto (kedua kanan), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso

Fraksipan.com – Anggota Komisi III DPR Muslim Ayub mempertanyakan kelanjutan eksekusi mati Jilid IV kepada terpidana narkoba yang akan dilakukan Kejaksaan Agung.

Muslim mengaku telah mendapat informasi bahwa Jaksa Agung M. Prasetyo telah memegang daftar nama terpidana mati yang akan dieksekusi.

“Kami ingin tahu apakah eksekusi jilid IV ditiadakan atau dalam waktu tertentu,” tanya Muslim saat rapat kerja antara Komisi III dengan Jaksa Agung beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/6).

Anggota DPR RI dari F-PAN itu menambahkan, setidaknya ada 18 terpidana mati telah dieksekusi sepanjang 2015-2016. Sehingga ia perlu mempertanyakan apakah ada kelanjutan eksekusi kepada terpidana narkoba.

“Kalau dibiarkan, bisa saja narapidana mengendalikan peredaran narkoba dari rutan,” tegas anggota DPR RI asal dapil Aceh itu.

Di sisi lain, Prasetyo telah menegaskan tidak akan menghentikan eksekusi hukuman mati kepada terpidana narkoba. Meskipun, waktu eksekusi belum dijadwalkan.

“Kita maunya, kalau sudah waktunya sudah tepat, kita laksanakan eksekusi,”ungkap Prasetyo. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here