Fraksipan.com – Pinjaman sebesar USD3 miliar dari China Development Bank (CDB) yang dilakukan pemerintah, dipertanyakan Komisi VI
Ketua Komisi VI DPR, Achmad Hafisz Tohir mengatakan, sudah ada penunjukan kepada para calon penerima pinjaman itu. “Kalau itu benar terjadi, ini sama saja membatasi kewenangan perbankan Indonesia untuk menyalurkan kredit. Mestinya dunia perbankan Indonesia bebas menyalurkan pinjaman itu kepada siapa pun,” katanya, dalam rapat dengan Deputi Menneg BUMN, Direksi Bank Mandiri, BNI, dan BRI, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (22/2/2016). Sebagaimana dilansir laman riaupos.com.
Secara resmi, menurutnya, Komisi VI DPR belum mengetahui nasabah penerima pinjaman tersebut. “Tapi dari berbagai sumber, per Desember 2015, pinjaman itu sudah cair. Sebelum kredit ini masuk ke bank di Indonesia, sudah ada deal pembiayaan antara pemerintah dengan calon kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur,” ungkapnya.
Hafisz menjelaskan, proyek infrastruktur itu diberikan kepada para kontraktor yang bukan investor sejati. Investor sejati ujarnya, tidak akan mencari uang di dalam negeri. “Itu namanya jeruk makan jeruk. Idealnya, investor itu membawa uang dari luar negeri kemudian membangun infrastruktur di Indonesia,” imbuh politikus PAN ini.
Karena sudah terjadi investasi semu di balik semua ini, terangnya, Komisi VI DPR akan terus mengawal kasus ini agar menjadi terang-benderang. “Kalau memang seperti ini cara yang telah dilakukan, berarti kredit yang masuk tidak lebih baik dari kredit ekspor,” pungkas Hafisz. (ed)