Ali Taher Parasong

Fraksipan.com – Komisi VIII DPR telah menetapkan sembilan nama komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menjelaskan bahwa Komisi VIII DPR melakukan seleksi berdasarkan kompetensi, Intregritas, dan Komitmenya terhadap perlindungan anak.

“Komisi VIII DPR RI menyeleksi calon yang memiliki kompetensi, integritas serta komitmen yang kuat bekerja keras dan bersungguh-sungguh dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan perlidungan dan pemenuhan hak anak di Indonesia,” kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong melalui keterangan tertulis, Kamis (8/6/2017).

Uji kepatutan dan kelayakan dilakukan tertutup selama tiga hari dan ditetapkan pada Rabu (7/6/2017).

Mereka adalah Ai Maryati Sholihah (Pemerintah), Jasra Putra (Masyarakat Peduli Anak), Rita Pranawati (Ormas), Sitti Hikmawatty (Dunia Usaha) Putu Elvina (Masyarakat Peduli Anak), Susanto (Tokoh Agama), Retno Listriarti(Pemerintah), Susianah (Tokoh Masyarakat) dan Margaret Aliyatul Maimunah (Ormas)Anggota DPR RI dari (PAN) itu berharap, mereka yang terpilih dapat segera disetujui dalam forum sidang paripurna DPR.

“Selanjutnya diproses oleh Pimpinan DPR RI untuk disampaikan kepada Presiden RI,” tuturnya. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here