KPP RI Wadah Membangun Sinergi Mendukung Kebijakan Yang Berpihak Pada Perempuan dan Anak

937
Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia

Fraksipan.com – Sesuai dengan komitmen awal pendiriianya pada tahun 19 Juli 2001, Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI) dibentuk atas kesadaran akan pentingnya wadah komunikasi antar perempuan parlemen ditinggkat Nasional, Provinsi dan kabupaten Kota Se Indonesia.

KPP RI diharapkan akan berperan dalam upaya penguatan kapasitas Perempuan Parlemen secara bersama, yang natinya akan membangun sinergi gerakan yang mendukung kebijakan yang berpihak kepada Perempuan dan Anak.

Demikian disampaikan wakil sekretaris KPP RI ammy Amalia Fatma Surya di Gedung DPR RI senayan Jakarta (4/9/15)

Ammy menembahkan, Dalam refleksinya KPP RI mengangkat setidaknya dua hal, Pertama, terkait dengan rendahnya keterpilihan perempuan di pemilu 2014, kedua, sejumlah isu terkait perempuan dan anak serta isu terkait kaum marjinal lainya.

Adapun rumusan sikap politik dari KPPI meliputi sejumlah isu, antara lain: Perempuan dan politik, perempuan dan kesehatan, perempuan dan pendidikan, perempuan dan kekerasan, perempuan dan dunia kerja, perempuan dan SDA, perempuan dan HAM, Perempuan dan media, perempuan dan hukum, serta perempuan dan budaya. (ed)

Lihat Juga video

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here