Fraksipan.com – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mendesak aparat kepolisian memperketat kepemilikan senjata api, hal tersebut menanggapi Kejadian terbaru, seorang pemuda di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, meregang nyawa dengan adanya luka tembak.
“Kami menyesalkan peristiwa ini. Untuk itu, kami mendesak aparat Kepolisian untuk memperketat perizinan kepemilikan dan pengawasan terhadap masyarakat yang dapat memiliki senjata api. Apalagi dengan banyaknya penyalahgunaan yang terjadi,” tegas Taufik kepada Parlementaria, Senin (19/2/2018).
Anggota DPR RI F-PAN itu juga meminta kepada aparat Kepolisian untuk bersikap tegas terhadap kasus penyalahgunaan senjata api tersebut agar tidak terus berulang. Bahkan, Kepolisian pun diminta untuk melakukan tes psikologi kepada setiap orang yang diberi izin memiliki senjata api.
“Pemilik senjata api harus dipastikan kondisi psikologisnya stabil. Dan untuk kasus di Cikarang, Kepolisian harus menyelidiki sampai tuntas, dan pelakunya harus dihukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Kasus seperti ini jangan sampai terulang kembali,” pesan legislator asal dapil Jawa Tengah itu.
Sebelumnya seorang pemuda tewas di Kampung Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Minggu dini hari, (18/2/2018). Terdapat luka tembak pada jasad korban yang ditemukan tergeletak pada pukul 05.00 WIB itu. Petugas kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut dengan melakukan olah TKP. Jasad korban kini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. (ed)