Menjadi Penengah Konflik Antar Negara, Ada Prasyarat Penting

903

Fraksipan.com – Langkah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menemui Presiden Joko Widodo untuk meminta Indonesia ikut mendamaikan konflik Arab Saudi dan Iran menuai tanggapan. Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais beranggapan hal itu kurang tepat dilakukan Menteri Agama.

“Ide Menag kepada Presiden agar Indonesia mengambil peran mediasi konflik Arab Saudi-Iran bisa dikatakan too good to be true (terlalu bagus untuk menjadi kenyataan),” kata Hanafi, Jumat, 8 Januari 2016. Sebagaimana dikutip VIVA.co.id

Menurut Hanafi, menjadikan penengah konflik antarnegara, pemerintah harus mempersiapkan banyak hal dan itu di luar tugas pokok dan fungsi Kemenag. Sebab, persoalan itu terkait diplomasi antarnegara.

“Ini mesti jadi ranahnya Menteri Luar Negeri, bukan Menag,” ujar Hanafi.

Hanafi menjelaskan yang bisa dilakukan Indonesia adalah memediasi, dalam arti menggalang dukungan internasional, agar ada penyelesaian konflik Arab Saudi-Iran.

“Indonesia bisa berperan sendiri, tapi bisa juga berperan secara multilateral dengan mengkoordinir sebuah contact group di luar organisasi-oraganisai teluk atau OKI dalam rangka memulai proses mediasi ini,” ujar Hanafi.

Politikus Partai Amanat Nasional itu menambahkan dalam proses mediasi ini bila Indonesia benar-benar serius maka minimal perlu menyiapkan dua prasyarat penting.

“Pertama, perhatian yang terus menerus dan fokus terhadap perdamaian Arab Saudi-Iran. Kedua, punya tim diplomasi yang terampil, yang menguasai politik ekonomi timur tengah,” ucap Hanafi.

Selain itu pemerintah Indonesia juga punya kewajiban untuk menjaga perdamaian Sunni-Syiah di dalam negeri.

“Ini agar tidak jadi bagian dari eskalasi Arab Saudi-Iran di Indonesia,” katanya. (ed)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here